Posted by: Akh Yuli | 24 October 2008

CONTOH SK BUPATI : PENUNJUKAN KEPALA DINAS

<!– @page { size: 8.5in 11in; margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } TD P { margin-bottom: 0in } –><!– @page { size: 8.5in 11in; margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } –>

KEPUTUSAN BUPATI /WALIKOTA

NOMOR : ……………………………./ 2008

TENTANG

PENUNJUKAN PEJABAT PELAKSANA KEGIATAN BANTUAN SOSIAL

PENGEMBANGAN USAHA KECIL PERIKANAN BUDIDAYA ( BS-PUKPB )

BUPATI/WALIKOTA

Menimbang

:

a.

Bahwa guna memeperlancar pelaksanaan pemberian Bantuan Sosial Pengembangan Usaha Kecil Perikanan Budidaya (BS-PUKPB) maka perlu menunjuk pejabat Pelaksana Kegiatan Bantuan Langsung Masyarakat ( BLM );

b.

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Kegiatan Bantuan Sosial–Pengembangan Usaha Kecil Perikanan Budidaya (BS-PUKPB) .

Mengingat

:

1.

Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah – Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Berita NegaraRepublik Indonesia Nomor 9);

Catatan dari redaktur (no 1 khusus untuk propinsi Jatim,selain itu tergantung daerahnya)

2.

Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3611);

3.

Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)

4.

Undang – Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433);

5.

Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);

6.

Undang – Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4761);

7.

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);

8.

Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4212) sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 72 Tahun 2004 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004);

9.

Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor PER.07/MEN/2008 Tentang Bantuan Sosial Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pembudidaya Ikan ;

10

Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Nomor KEP.027/DJ – PB/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Mekanisme Penyaluran dan Pemanfaatan Bantuan Sosial Pengembangan Usaha Kecil Perikanan Budidaya (BS – PUKPB).

Memeperhatikan

:

Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-4458/PB/2008 perihal Pencairan Dana Belanja Bantuan Sosial untuk Kegiatan Bantuan Sosial Pengembangan Usaha Kecil Perikanan Budidaya (BS-PUKPB), Ditjen Perikanan Budidaya

MEMUTUSKAN:

PERTAMA

:

Menunjuk Kepala Dinas ………Kabupaten/Kota ……………selaku Pejabat yang menangani Kegiatan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Bantuan Sosial Pengembangan Usaha Kecil Perikanan Budidaya ( BS – PUKPB ) Kabupaten/Kota……..;

KEDUA

:

Pejabat yang ditunjuk sebagaimana Diktum PERTAMA mempunyai tugas:

  1. Membentuk Tim Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Bantuan Sosial Pengembangan Usaha Kecil Perikanan Budidaya (BS – PUKPB) Kabupaten / Kota…..;

  2. Menyalurkan dan memanfaatkan Bantuan Sosial Pengembangan Usaha Kecil Perikanan Budidaya (BS – PUKPB) Kabupaten / Kota….. ) dengan mendasar pada Keputusan Dirjend Perikanan Budidaya Nomor : Kep.027/DJ-PB/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan kegiatan dimaksud ;

KETIGA

:

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di : ………………………….

Pada Tanggal : ………………………….

BUPATI / WALIKOTA

TEMBUSAN Keputusan ini disampaikan kepada :

Yth. 1. Sdr. Menteri Kelautan dan Perikanan Di Jakarta ;

2. Sdr. Dirjen Perikanan Budidaya Departemen Kelautan dan Perikanan di Jakarta;

3. Sdr. Gubernur ………………..di…………….;

4. Sdr. Kepala Bakorwil………….;

5. Sdr. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi………………..;

6. Sdr. Ketua DPRD Kabupaten/Kota………;

7. Sdr. Kaban, Kadin, Kabag dan Dir. Dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten/ Kota………….;

8. Sdr. Camat se Kabupaten / Kota…….. .

Posted by: Akh Yuli | 8 October 2008

FORUM TPT,DITUNGGU TERBENTUK

Bansos dalam pengelolaannya diindikasikan akan menemui banyak kendala dalam aplikasinya di lapangan.

Untuk itu diperlukan kerjasamanya berbagai pihak untuk bersama mengawal bansos ini tepat sasaran.

TPT, sebagai ujung tombak dalam pengelolaan Bansos diharapkan satu suara dalam menggunakan bansos serta mengevaluasinya tiap saat bersama Ditjen PB.

Hali ini diharapkan dapat mendatangkan kemanfaatan yang banyak sehingga Bansos kelak dapat dinikmati semua kalangan, teruatam para pembudidaya pemula.

Yang perlu diantisipasi sejak dini adalah obyektifitas dalam memilih calon penerima Bantuan ini.

Walau begitu,di beberapa daerah masih adakecenderungan pemaksaan kehendak darikepebtingan Individu.

Hal ini yang perlu di aantisipasi agar bantuan ini tidak menjerumuskan pejabat Daerah kelak di ” Hotel Prodeo”

Delamat berjuang para Pahlawan tanpa tanda jasa, TPT

Benih yang Kita taman semoga bermanfaat dan bercabang 700 kebaikan tiap rantingnya

AMINNNN

Posted by: Akh Yuli | 6 October 2008

LEBARAN, TPT MULAI KERJA KERAS

Kerja keras mewarnai awal liburan panjang lebaran.

Pada beberapadaerah informasi yang kami dapat ada yang telah seleasai merampungkan dokumen pendukung, hal ini seperti yang terjadi pada Kabupaetn Ngawi, Jawa Timur.

Oleh TPT Yuli Rachmanudin dinformasikan bahwa dokumen yang diperlukan telah selesai.

bILA Anda memebutuhkan informasi silahkan hubungi no 0813 2551 3988

Posted by: Akh Yuli | 2 October 2008

JADWAL APRESIASI PPTK DJPB

JADWAL APRESIASI PPTK PERIKANAN BUDIDAYA 2009

Lokasi

Tambak Pandu Karawang

BPBAT Sukabumi

BBPBL Lampung

BBPBAP Jepara

BBAP Takalar

Alamat

Desa Pusaka Jaya Utara, Kec. Cilebar, Karawang-Jawa Barat.

Jl. Selabintana No.17 Sukabumi

Desa Hanura, Kec. Padang Cermin Lampung Selatan Jl. Cik Lanang Pantai Kartini, Jepara Desa Bantelo, Kec. Galesong Selatan, Kab. Takalar
Telepon

(0267) 7009271

(0266) 225211/ 221762

(0721) 471379/ 471380

(0291) 591724, 591755

(0411) 866936

Waktu

16-21 Februari

16-21 Februari

2-7 Maret

2-7 Maret

10-14 Maret

Peserta

Aceh, Sumut, Kepri, Babel, NTB, Kalbar, Kaltim, Riau

Banten, DKI, Jabar, Kalteng, Kalsel

Sumbar, Sumsel, Jambi, Bengkulu, Lampung, NTT

Jateng, DIY, Jatim, Bali

Gorontalo, Sulsel, Sultra, Sulteng, Sulut, Sulbar, Maluku, Malut, Papua, Papua Barat

Kontak

Debora (081510016333)

Wahyu (081932235579

Corry (0811964318)

Muhaimin (0817163369)

Lodwijk (08170008812)

Catatan:

  • Sehubungan dengan keterbatasan biaya, maka diharapkan peserta dapat menghubungi nama-nama kontak di atas untuk mendapatkan alternatif transportasi yang terbaik.

  • Bagi peserta pelatihan ke Tambak Pandu Karawang, diharuskan untuk berangkat bersama dari kantor DJPB karena lokasi pelatihan yang relatif jauh dan sulit dijangkau.

  • Keterlambatan dalam kedatangan ke lokasi pelatihan akan berdampak pada kontrak PPTK.

Diunduh dari www.dkp.go.id/djpb

Posted by: Akh Yuli | 24 September 2008

“THR” TPT ADA GA YAA….

Sosialisasi yang dilkukan DJPB pada masing2 Propinsi membawa dampak yang lumayan dirasakan oleh TPT.

Dari mulai Lembur malem samapai berdebat – debatan dengan Anggota dewan yang mau minta jatah Pket bansoos ni

Namun begitu , semangat muda yang membara pada semua TPT di Tanah Air tak menyurutkan kerja kita di lapangan. Walau ada sebagian yang berpuasa bagi yang menjalankannya.

Bulan lalu, Juli para TPT disibukkan dgan belum cairnya BOP pada bulan itu. Hal ini memicu beberapa TPT yang tak sabar mendapatkan BOP karena dimungkinkanmereka masih mengalami kondisi ekonomi yang belum begitu stabil.

Diluar itu Kami tetap berpikir optimis bahwwa apa yang dilkukan  DJPB demi kebaikan kita semua

Kita semoga sabar mengahadpi ini,krena Kita semua mungkin masih menebar benih kemajuan Perikanan Budidaya yang mungkin bisa kita nikmati KELAK.

Kalaupun tidak bisa barangkali anak cucu kita yangakan merasakan nikmatnya hasil keringat kita

THR TPT barangkali bisa kita dapatkan bila kita mau merapat ke Dinas Setempat.

Semoga Kita mampu maksimal dalam amanah Pengembangan Perikanan Nusantara.

Selamat…….

Posted by: Akh Yuli | 11 September 2008

Penentuan CP Perlu Utamakan Obyektifitas Kita

Pasca Sosialiasasi yang dilakukan masing – masing propinsi oleh PJ DJPB di semua Propinsi di Indonesia akhirnya memebuka lembaran baru bagi kerja Kita yang dituntut profesionalitas dan obyektifitas kita dalam memilih calon penerima Bansos.

Tentu berbeda penanganannya bagi masing – masing wilayah tak terkecuali di kawasan pengembangan laut, payau maupun tawar.

Namun begitu ada kesamaan tujuan yang akan kita capai yaituPeningkatan Produksi Perikanan Nusantara yang diikuti dengan semakin sejahtweranya para pelaku perikanan terutama sektor produksi yang didominsi oleh kalangan menengah ke bawah dengan kondisi ekonomi yang rawan terhadap keadaan pra sejahtera masyarakat kiat

Bansos amat membantu dalam pengembanagn Perikanan kita agar maksimal dalam produksi dan peningkatan kesejahteraan para pelaksananya

Tujaun yang teramat mulia ini tentunya tidak akan rela bila di “cederai ” oleh permainan para oknum dudaerah yang terindikasi mudah mengkondisikan setiap program yang berorientasi hibah.

Dari informasi yang redaksi dapat bahaw kegiatan semacam Bansos rentan terhadap pengkondisian petani.

Hal ini  tentunya tidak sejalan dengan apa yang dicita- citaka Ditjen dalam mengoptimalkan perikanan melalui program ini.

Bansos akan lebih efektif  bila peran TPT tidak “di kebiri ” oleh pejabat daerah yang memimpikan kenikmatan sesaat dengan cara yang amat tidak dikehendaki oleh para pencetus Kebijakn ini.

Semoga kerja kita akan memetik hasil kelak dengan semakin terasanya denyut perikanan di segala sudut Negeri penuh warna dan kaya mutiara ini

AMINNN

Posted by: Akh Yuli | 7 August 2008

BREAKING NEWS

SK PEMBENTUKAN TIM BANSOS SEGERA TURUN

Surat dari DITJEN BUDIDAYA NO : 3602/DPB/PB.510.D5/VII/08

Perihal: Pembentukan Tim Bantuan Langsung Masyarakat untuk Bantuan Sosial Pengembangan Usaha Kecil     Perikana Budidaya ( BS- PUKPB )

tANGGAL : 28 Juli 2008

dengan Tanda Tangan DIRJEN BUDIDAYA, Dr. Ir. MADE L. NURJANA

Isi surat Sekilas Kami terangkan

…… Mka perlu di bentuk Tim BS-PUKPB yang ditunjuk oleh Bupati/Walikot atau Pejabat yang ditunjuk denagan tugas seperti yang tercantum pada konsep juklak yang opernah Kita terima

Untuk menyiasti agra Bansos ini tidak termanfaatkan oleh Ke[pentingan tertentu, mengingatPemilu 2009 sudah dekat maka SK Tim dapat melalui Dinas setempat.

Ini seperti yang dilakukan oleh Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Bila Kawan sekalian membuthkan contoh SK bisa Kirim melalui Email kita

Makasih

Posted by: Akh Yuli | 1 August 2008

OPINI

PEMBENTUKAN TIM EVALUASI, KAPAN ????

NgaWI, 1 Agustus 2008

TPT telah berjalan di daerah masing2. TPT kontrak 2008 sebagian besra merasakan pekerjaan yang sesuai bidangnya sehingga dalam menjalankan kegiatan di lapangan tidak terbebankan dengan berbagai keadaan daerah setempat walau ada beberapa TPT ynag mengurungkan niatnya mengambil kesempatan di luar Jawa. Tidak terasa,bagi TPT ynag telah bekerjadi daerah merasakan indahnya bersosialisasi dengan masyarakat yang sangat beragam.

Kewajiban Kita sebagai TPT didaerah semoga dapat berjalan dengan baik. Terutama dalam penyampaian laporan berkala kepada Ditjen PB, sebagai penanggung jawab Kegiatan ini. Hak – hak bagi kita pun telah terealisaikan dengan amat sangat baik. Terbukti, gaji bulanan Kita selalu tersampaikan tepat pada waktunya.

Melihat aktifitas kita yang sudah agak lama tentunya diantara Kita akan bertanya tentang Evaluasi dari Dit jen terhadap kinerja Kita. Bila melihat lebih dalam tentang SPK Kita dengan Ditjen PB, pada salah satu butir pasalnya terlihat bahwa Tim Evaluasi terdiri dari Atas TPT dan Ditjen.

Pertanyaannya, apakah hingga sekarangTim Evaluasi ini telah terbentuk?

Bila sudah,Bagaimana struktur organisasinya?

Siapa dari wakil TPT yang dudk sebagai Tim Evaluasi ini?

Kerjasama semua pihak amat dibutuhkan agar Kinerja Kita menjadi semakin bagus dan Kebangkitan Perikananan Budidaya bukan lagi Mimpi, namun kenyataan yang segera kita nikmati untuk Kemakmuran Setiap Warga Negara Indonesia Tanpa Kecuali………..

Keseriusan semua pihak menjadi suatu kewajiban untuk merealisaikan hal ini

Posted by: Akh Yuli | 27 July 2008

STOP PRESS

BANSOS POSITIF TURUN

Informasi yang msuk ke Redaksi hingga Hri Minggu, 27 Juli 2008 tentang BANSOS adalah POSITIF Cair.

Juklak yang telah lama kita tunggudi beberapa daerah seperi Bangka Belitung dan NTB telah turun.

Angka plafon yang ada di beberapa daerah banyak yang bertambah.

Kita BERHARAP, semoga Ditjen PB segera mencairkan anggaran ini guna meringankan petani yang membutuhkan modal usahanya…….

Namun perlu diingat, masa- masa krusial kita sebagai TPT tiba. Yaitu pada tahap Identifikasi dan Verifikasi terhadap calon penerima dan lokasi yang tepat mendapatkan hibah ini.

Sehingga pemanfaatan hibah ini tidak salah sasaran

Terima Kasih

Bulan ramadahan yang diisi dengan puasa  bagi masyarakat Muslim di negeri ini memunculkan semangat pantang menyerah dalam menghadapi persolan hidup.

Hal ini menjadi sesuatu yang mat berharga bagi orang yang menyakini bahwa bulan ini saatnya bagi mereka untuk tunduk patuh tehadap ajaran yang mereka anut

Semoga amal kita selau membekas di buku perbedaharaan pahala Kita

AMINNN

« Newer Posts - Older Posts »

Categories